Berita Otomotif

The Spirit Of Competition, Balap Liar Di Jakarta Dilegalkan

Wacana untuk melegalkan aksi balap liar di Jakarta sedang digodok serius oleh pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggandeng Pemkot DKI Jakarta, Dinas Pemuda dan Olahraga serta PP Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Rapat diadakan di gedung TMC Polda Metro Jaya pada hari Selasa, tanggal 12 Januari 2016 dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Risyapudin Nursin dan dihadiri utusan dari instansi lain, seperti Kesbangpol, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Dishub DKI Jakarta, dan beberapa lainnya. Tujuannya demi mengantisipasi dampak negatif yang lebih luas lagi akibat aksi balapan liar tersebut, selain itu juga dapat memfasilitasi bakat-bakat pebalap jalanan.

Mencoba Mewadahi

Kombes Pol. Risyapudin mengatakan, pembentukan wadah balap liar adalah untuk mengakomodir terhadap fenomena – fenomena yang sering dilakukan oleh remaja dan pemuda, setiap malam minggunya melakukan balap di jalan dan balap liar yang tidak terakomodir.

“Di sini kita mencoba mewadahi, dengan melakukan rapat koordinasi bersama Pemda maupun dengan stakeholder yang lain yaitu dari pusat maupun DKI untuk membuat suatu wadah yang nantinya akan kita berikan suatu ruang,” kata Kombes Pol. Risyapudin kepada wartawan, di Gedung TMC Polda Metro Jaya.

Adanya ruang yang diberikan, kata Kombes Pol. Risyapudin, hal ini untuk meminimalisir sisi kemanan keselamatan terhadap pembalap itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain karena sangat membahayakan dan mengkhawatirkan. “Dengan adanya suatu wadah ini sehingga hobi mereka lebih tersalurkan,” ujarnya.

Balap Liar IGRC

Bentuk pelaksanaannya sendiri akan dibuat seperti “Car Free Night”, sementara untuk regulasinya akan dipercayakan kepada PP Ikatan Motor Indonesia (IMI). “Kami tidak bisa bekerja sendiri, maka dari itu kami undang para pemangku kebijakan lainnya untuk ikut bekerja sama membangun wadah dalam mengakomodir balap liar. Nantinya, bisa diredam kegiatan yang membahayakan tersebut, bagi generasi muda,” lanjut Kombes Pol. Risyapudin.

Lokasi Balap Liar

Mengenai tempat diadakannya balap liar tersebut, Kombes Pol. Risyapudin menuturkan, akan bersinergi dengan Pemda untuk memberi izin di masing-masing Kota Madya, sementara ini kan yang sering digunakan di TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Kemayoran, Asia Afrika, terus yang mengarah ke LP Cipinang, Jakarta Timur,” katanya. Dia pun memastikan, tempat yang dipakai terutama jalanan yang tidak ada lobang, tikungan tidak tajam, dan dari sisi jalan aspal sudah memadai.

“Nanti pihak IMI dengan pihak kami dan binamarga untuk meninjau yang pelaksanaannya akan digilir di masing masing Kota madya baik di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Kita liat lokasinya juga.”

Spirit Of Competition IGRC

Wacana untuk melegalkan balapan liar ini diharapkan bisa diterapkan dalam waktu secepatnya. Bahkan dari keterangan yang disampaikan oleh Kombes Pol. Risyapudin, kemungkinan bulan Februari depan sudah bisa berjalan. “Polisi akan melakukan rekayasa arus. Kita maunya ini langsung action. Mungkin di bulan Februari,” pungkasnya.

Nah, bila masih ada yang melakukan balapan di luar wadah balapan tersebut, pihak kepolisian akan langsung menindak tegas.

Sumber :
http://www.monitorday.com/detail/23970/mau-balapan-liar-ke-jakarta-saja-sudah-legal/1
http://mobilinanews.com/post/februari-2016-balapan-liar-di-jakarta-legal/
http://metro.news.viva.co.id/news/read/722037-ini-lokasi-balap-liar-di-jakarta-yang-legal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *